Monitoring kegiatan ketahanan pangan desa Sungai buluh Kegiatan ini merupakan program kementrian desa yang mewajibkan setiap desa menganggarkan 20% dari APBDes. Desa Sungai Buluh melaksanakan kegiatan ini dengan melakukan budidaya ikan patin dan ikan nila. Kegiatan ini dianggarkan dari dana desa (DD) tahun 2025